DaerahPariwisataSeni dan BudayaSumut

Sandiaga Uno Menparekraf: COE 2023 dan DSCN 2022 Dorong Promosi Wisata Deli Serdang

271
×

Sandiaga Uno Menparekraf: COE 2023 dan DSCN 2022 Dorong Promosi Wisata Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

LUBUK PAKAM I TAMBUNPOS.COM

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang atas diselenggarakannya Launching Calender Of Event (COE) Deli Serdang Tahun 2023.

Apresiasi itu diberikan Menparekraf melalui video conference pada pembukaan Deli Serdang Culture Night (DSCN) 2022 dan Pelantikan Majelis Kebudayaan Deli Serdang (MKDS) di Taman Museum Daerah Deli Serdang, Sabtu (17/12/2022), pukul 20.00 WIB.

Menparekraf menyebutkan keberadaan COE Deli Serdang 2023 sebagai upaya untuk menginformasikan kepada khalayak luas atas agenda event di Kabupaten Deli Serdang sepanjang tahun 2023.

Event tersebut, menurut Menparekraf, bisa semakin mendorong promosi, potensi dan daya tarik pariwisata dan ekonomi kreatif, meningkatkan kunjungan wisatawan serta berdampak positif pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Deli Serdang.

“Selamat dan sukses Launching Calender Of Event (COE) Deli Serdang tahun 2023. Pariwisata bangkit, ekonomi pulih, budaya lestari, bersama aga Indonesia,” ucap Menparekraf.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar dalam pidato pembukaannya berharap event tersebut menjadi langkah dalam memelihara dan lebih mengenalkan kebudayaan Deli Serdang yang memiliki berbagai keunikan dan karya seni.

“Kemajemukan penduduk di Deli Serdang membuat daerah ini kaya dengan potensi budaya yang bila dikemas dengan baik, maka akan menjadi aset berharga dalam membentuk karakter dan pekerti yang tangguh dan dapat menjadi penopang utama dalam mengembangkan industri pariwisata daerah,” ungkap Wabup.

Namun sebaliknya, sambung Wabup, bila pembangunan bidang kebudayaan kurang mendapat perhatian, maka dikhawatirkan budaya bernilai tinggi yang dimiliki akan luntur akibat pengaruh negatif budaya luar.

Menyikapi persoalan itu, diperlukan pengkajian, pengembangan dan pengaktualisasian seni budaya mutlak harus terus dilakukan agar nilai-nilai kebudayaan tetap lestari. Sehingga, generasi muda agar lebih peduli akan pentingnya melestarikan warisan budaya.

Terkait pelantikan pengurus MKDS, Wabup berharap ke depannya bisa saling bahu membahu bersama Pemkab Deli Serdang dalam mengembangkan seni dan budaya di Deli Serdang.

“Mari terus bergandengan tangan, bahu membahu untuk melanjutkan apa yang sudah menjadi tujuan dan harapan bersama dalam mewujudkan masyarakat Deli Serdang yang maju dan sejahtera, dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan,” harap Wabup.

Di akhir sambutannya, Wabup mengajak seluruh pegiat seni dan budaya serta stakeholder terkait untuk semakin meningkatkan kecintaan terhadap budaya sebagai kearifan lokal di Deli Serdang.

Sebelumnya, Kadis Budporapar Deli Serdang, H Khoirum Rijal ST MAP dalam laporannya, menyampaikan Kabupaten Deli Serdang sebagai salah satu kabupaten terbesar di Provinsi Sumatera Utara memiliki luas wilayah 2497,72 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 2 juta lebih, terdiri dari 22 kecamatan, 380 desa dan 14 kelurahan, selain memiliki keanekaragaman sumber daya alam, Kabupaten Deli Serdang juga didiami berbagai etnis, antara lain Melayu, Karo, Simalungun sebagai warga tempatan dan pendatang dari Toba, Jawa, Mandailing, Pakpak, Nias, Minang, Aceh, Banten, Banjar, Cina, dan India.

“Kekayaan sumber daya itu tentunya didukung sumber daya manusia, seperti seniman, budayawan, serta seni budaya yang merupakan masyarakat tempatan dan memerlukan wadah untuk berekspresi dengan berlatar belakang, maka diselenggarakan kegiatan Deli Serdang Culture Night malam ini,” papar Kadis Budporapar.

Dasar penyelenggaraan kegiatan itu, sebut Kadis Budporapar, Undang-Undang No.17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, UU No.10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, UU No.5 Tahun 2017 Tentang Kemajuan Kebudayaan, UU No.24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif, Peraturan Daerah (Perda) No.10 Tahun 2021 Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Deli Serdang.

“Tujuannya adalah melestarikan kebudayaan Deli Serdang, wadah berekspresi insan budaya Deli Serdang, sarana mempromosikan kebudayaan Deli Serdang, dan mempererat tali silaturahmi,” ujar Kadis Budporapar.

Rangkaian kegiatan Deli Serdang Culture Night dimulai dari tanggal 13 Desember sampai 17 Desember 2022, dengan penyelenggaraan Lomba Tari Serampang 12 karya Sauty Taut 1957, Lomba Tari Kreasi Jawa, Lomba Tari Etnis, dan Bincang-Bincang Budaya.

“Kita tetap mengedepankan budaya dan kesenian di wilayah Deli Serdang,” tutup Kadis Budporapar.Hadir pada pembukaan Deli Serdang Culture Night tersebut, Tuan Serdang yang juga Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, T Akhmad Thala’a; Dandim 0204/DS, Letkol CZi Yoga Febrianto SH; perwakilan Kejari Deli Serdang, Polresta Deli Serdang, Pengadilan Negeri Deli Serdang; Wakil Ketua TP PKK Deli Serdang, Ny Hj Sri Pepeni Ali Yusuf Siregar; Sekretaris Daerah, H Timur Tumanggor SSos MAP; Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ny Hj Boya Timur Tumanggor, perwakilan Dinas Pariwisata Sumatera Utara; Kadis Budporapar Deli Serdang, H Khoirum Rijal ST MAP; Ketua DPP Pujakesuma, Eko Sopianto; Ketua FKUB Deli Serdang, H Waluyo; para Majelis Kebudayaan Deli Serdang; pimpinan dan perwakilan OPD dan camat; tokoh agama, masyarakat dan pemuda; dan lainnya.

(ris/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~