Hukum dan HAM

Tingkatkan Jumlah Penyiaran Berita, Lapas Pakam Lakukan Koordinasi dengan PWI Deli Serdang

×

Tingkatkan Jumlah Penyiaran Berita, Lapas Pakam Lakukan Koordinasi dengan PWI Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

Lubuk Pakam I TambunPos.com

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara jalin Koordinasi dengan PWI Deli Serdang pada Kamis, 05 Desember 2024.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Inspirasi Lapas Lubuk Pakam ini disambut langsung oleh Sangapta Surbakti selaku Kalapas Lubuk Pakam serta didampingi oleh pejabat struktural lainnya. Dalam keterangannya Sangapta mengucapkan terima kasih kepada Lisbon Situmorang selaku Ketua PWI ( Persatuan Wartawan Indonesia) serta Edward Limbong selaku Sekretaris PWI Deli Serdang yang telah mengunjungi Lapas Lubuk Pakam. Adapun tujuan kami ( Lapas Lubuk Pakam ) mengundang perwakilan PWI Deli Serdang dalam rangka koordinasi dan sinergisitas terkait pemberitaan media di Lapas Lubuk Pakam. Tentu telah kita ketahui bersama bahwa keterbukaan informasi publik telah diatur dalam Undang – Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan informasi publik merupakan hal wajib yang harus dilakukan oleh setiap instansi/organisasi. Ini merupakan wujud transparansi suatu organisasi serta keikutsertaan publik dalam menyampaikan aspirasinya.

“Demikian pula halnya yang telah dilakukan Lapas Lubuk Pakam saat ini. Semoga dengan adanya koordinasi ini menghasilkan suatu karya jurnalistik yang baik dan tentunya terus membangun citra baik bagi Lapas Lubuk Pakam. Ujar Sangapta.

Menanggapi hal tersebut, Lisbon Situmorang dan Edward Limbong mengapresiasi undangan yang dilakukan oleh Lapas Lubuk Pakam terhadap PWI Deli Serdang.

“Dalam hal kegiatan jurnalistik perlu diperhatikan adanya asas berimbang yakni mendengarkan semua pihak. Yang dilakukan oleh Lapas Lubuk Pakam kali ini merupakan perwujudan hal tersebut. Kami selaku perwakilan PWI Deli Serdang siap membantu Lapas Lubuk Pakam dalam menghasilkan berita – betita yang baik dan bermanfaat serta layak untuk diungkapkan ke publik yang tentunya sesuai dengan kode etik kejurnalistikan. Tutup Lisbon.
Dok Humas Lapas.

(Ris)